Banyak yang tak Sadar, Perhatikan Kesalahan Umum dalam Penggunaan bahasa Indonesia Berikut! (Bagian I)

Menggunakan bahasa Indonesia dalam praktik kegiatan sehari-hari merupakan keharusan kita sebagai warga negara. Sejak 1928 lalu, bahasa Indonesia telah diikrarkan sebagai bahasa persatuan dalam peristiwa Sumpah Pemuda. Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik kemudian diatur dalam Pasal 36, 37, dan 38 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. UU ini menjadi dasar acuan untuk menjawab tantangan zaman yang makin maju; di mana bahasa merupakan penggerak dari budaya literasi baca-tulis dan menjadi satu di antara beberapa poin perwajahan bangsa. Sebagai penutur jati, maka kita memiliki peran paling krusial dalam proses penjenamaan diri bangsa Indonesia ini.

Namun, meski sudah berstatus sebagai satu-satunya bahasa negara; meski sudah menjadi mata pelajaran wajib sejak bangku sekolah dasar; meski sudah memiliki uji kemahirannya tersendiri, beberapa orang masih sering melakukan kesalahan kecil dalam penggunaan bahasa Indonesia; baik secara tulis maupun lisan. Pada artikel ini (dan artikel-artikel senada selanjutnya), beberapa kesalahan teknis dalam penggunaan bahasa Indonesia baik secara tulis maupun lisan akan menjadi pembahasan utama yang ringan lagi rinci. Semoga bermanfaat dan selamat membaca.

1. Mana kata berawalan “di” yang harus digabung atau dipisah dengan/dari kata yang mengikutinya?

Bisa dibilang, penggunaan kata depan di menjadi yang paling banyak ditemukan dalam ‘kekeliruan’ tata penulisan bahasa Indonesia. Padahal, untuk membedakan mana di yang dipisah dari kata yang mengikutinya atau di yang digabung dengan kata yang mengikutnya cukup sederhana. Perhatikan pola berikut.

  • Saat di menjadi kata depan, maka kata yang mengikutinya harus dipisah.
  • Saat di menjadi imbuhan untuk kata kerja, maka kata yang mengikutinya harus digabung.

Sederhananya, saat kata di diikuti oleh kata benda atau kata keterangan tempat, maka cara menulisnya wajib dipisah. Contoh: di kamar, di masjid, di atas, di samping, di depan kelas, di dalam mobil, di sini, di sana, di mana, dan lain sebagainya. Kemudian, saat kata di diikuti oleh kata kerja, maka cara menulisnya wajib digabung. Contoh: dimakan, ditendang, dibeli, dijual, diikat, dilempar, diminum, dicari, ditemukan, dimangsa, direkam, ditangkap, dilepas, dan lain sebagainya.

Perhatikan contoh dalam kalimat berikut ini.

Contoh SalahContoh Benar
Rumah ini di jual!Rumah ini dijual!
Disini menyediakan layanan tarik tunai.Di sini menyediakan layanan tarik tunai.
Barang yang sudah di beli tidak bisa di kembalikan.Barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan.
Saya sudah sampai dirumah, tolong belikan minuman segar didepan, ya!Saya sudah sampai di rumah, tolong belikan minuman segar di depan, ya!

2. Penulisan tingkatan angka pada ucapan peringatan usia.

Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu, seluruh masyarakat tanah air telah merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia. Namun siapa sangka, ternyata masih banyak sekali poster-poster ucapan peringatan kemerdekaan yang salah. Padahal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa sudah rutin mengingatkan perihal ini. Di mana letak kesalahannya? Perhatikan tabel berikut.

Contoh SalahContoh Benar
Memperingati HUT RI yang ke-79Memperingati HUT ke-79 RI
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-79Dirgahayu yang ke-79 Republik Indonesia

Bisa menemukan letak kesalahannya? Ya, hanya terletak pada posisi penempatan angka ordinalnya. Penjelasannya cukup sederhana, pada dua kalimat ucapan dalam tabel kiri “Contoh Salah”, keduanya mengandung makna bahwa yang sedang merayakan hari ulang tahun adalah RI yang ke-79. Artinya, masih ada RI yang ke-78, RI yang ke-77, RI yang ke-76, serta RI-RI yang lainnya. Penulisan ucapan seperti ini akan menimbulkan makna ambigu bahwa Republik Indonesia itu tidak hanya satu. Namun, makna tersebut kemudian akan langsung berubah saat penempatannya digeser ke posisi yang tepat seperti yang ada dalam kolom tabel “Contoh Benar”. Pada contoh tersebut, penempatan frasa ke-79 setelah kata HUT menjelaskan dengan tepat bahwa yang saat itu diperingati adalah hari ulang tahun yang ke-79 Republik Indonesia (terhitung sejak 1945 hingga 2024). Hal yang sama berlaku pada contoh kedua.

Tidak hanya untuk ucapan peringatan hari kemerdekaan RI, aturan ini juga berlaku untuk penggunaan bahasa Indonesia pada konteks sejenis. Perhatikan tabel berikut.

Contoh SalahContoh Benar
Milad Universitas A yang ke-45 akan dilaksanakan pada Desember nanti.Milad ke-45 Universitas A akan dilaksanakan pada Desember nanti.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka hari jadi Perusahaan B yang ke-90.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka hari jadi yang ke-90 Perusahaan B.

3. Hati-hati, sebab tak semua yang lumrah adalah yang baku.

Menggunakan bahasa Indonesia yang baku sesuai KBBI adalah keharusan saat berkomunikasi secara tulis maupun verbal; utamanya dalam praktik komunikasi formal. Nah, coba perhatikan beberapa kata yang lumrah diucapkan berikut tetapi sebenarnya tidak baku!

Kata Tidak BakuKata Baku
semakin (adverbia)makin
kaos (nomina)kaus
silahkan (verba)silakan
praktek (nomina)praktik
naas (adjektiva)nahas
analisa (nomina)analisis
kadaluwarsa (adjektiva)kedaluwarsa
sekedar (adverbia)sekadar

Penggunaan bahasa Indonesia baik secara lisan ataupun tulis harus selalu ditingkatkan dengan tetap mempertahankan kualitasnya. Memperhatikan cara penulisan yang baik, ejaan yang sesuai, serta konteks kalimat yang benar harus selalu menjadi perhatian. Tidak hanya untuk mereka yang berkuliah di jurusan bahasa dan sastra; tidak hanya untuk mereka yang bekerja di badan bahasa; serta tidak juga hanya untuk mereka yang pandai lagi bijaksana, tetapi untuk kita semua sebagai masyarakat yang cinta dan bangga terhadap nusa dan bangsa. Mari, utamakan bahasa Indonesia dan tinggikan martabat bangsa di mata dunia!

Sampai jumpa di bagian-bagian selanjutnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas
error: Tindakan copy-paste tidak diizinkan!